Opini: Ucapan “ Londo Ireng “ Presiden kurang memahami UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers  

- Editorial Team

Senin, 27 Juli 2026 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,RPN.ID-Pidato tentang Jurnalis, LSM ( lembaga swadaya masyarakat ) dan pengamat itu londo ireng diungkapkan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada puncak peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Jakarta Convention Center pada 23 Juli 2026.pidatao itu mendapat komentar beragam dari masyarakat maupun insan media dan LSM.

Presiden mengatakan bahwa “londo ireng” masih ada hingga sekarang dan mengaitkannya dengan pihak-pihak yang menurutnya lebih mengabdi kepada kepentingan bangsa lain daripada kepentingan Indonesia. Dalam bagian pidato yang sama, ia juga menyinggung wartawan, pengamat, dan LSM yang dinilainya terus menyebarkan narasi negatif tentang Indonesia.

Baca Juga:  Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Pembukaan Diklat Paskibraka Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026

Presiden juga mempertanyakan siapa yang menggaji wartawan, pengamat, dan LSM, serta siapa yang membayar listrik dan telepon mereka. Pertanyaan itu membalik hubungan paling mendasar antara negara dan warga negara. Bukan Presiden yang menggaji rakyat. Rakyatlah yang membiayai Presiden dan pemerintahannya. Gaji, tunjangan, fasilitas, pengamanan, perjalanan dinas, kendaraan, rumah jabatan, listrik Istana, dan seluruh perangkat pemerintahan Presiden dibayar menggunakan keuangan negara yang bersumber antara lain dari pajak serta berbagai pungutan yang dibayarkan masyarakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD Pijar Nusa Bangsa ( PNB ) Jawa timur Sukawan Edy Darsono S.H. juga ikut menyayangkan pidato presiden tersebut menurut Edy pidato presiden Prabowo dalam Harlah PKB yang mengatakan jurnalis adalah londo ireng, itu presiden kuran memahami Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers, di pasal 3 ayat 1 bunyinya sudah jelas “ pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi pendidiakan, hiburan dan control social “ kok malah dianggap sebagai londo ireng.

Baca Juga:  Jalin Sinergi Pendidikan, Institut Bisnis Teknologi Pelita Indonesia Gelar Audiensi dan Sosialisasi di Polres Kampar

Pernyataan presiden berlawanan dengan semangat dan mandat Undang-Undang sebagaimana termaktub dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Negara berkewajiban menciptakan lingkungan yang memungkinkan pers bekerja secara bebas, aman, profesional dan bertanggung jawab.

Baca Juga:  Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kecamatan Lenteng Gelar Beragam Perlombaan untuk Masyarakat

Apalagi sebutan londo ireng berkonotasi negative yaitu bangsa pribumi yang berkhianat membela belanda ( londo ), dan Kritik-kritik yang mungkin dilakukan Jurnalis, LSM maupun pengamat terhadap pemerintah itu jangan diartikan sebagai pengkhianatan terhadap negara. Melainkan bentuk kecintaan terhadap NKRI, mestinya sekarang presiden harus klarifikasi tentang pidatonya itu kepada masyarakat luas agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan masih ungkap Edy yang juga berprofesi sebagai advokat serta biro hukum di beberapa media.

Redaksional_RPN

Facebook Comments Box

Penulis : Edi Sukawan SH

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Radar Post Nasional

Follow WhatsApp Channel radarpostnasional.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maulid Nabi, Momentum Perkuat Cinta Rasul dan Kekompakan Keluarga Besar DKPP Sumenep
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Pembinaan dan Ketahanan Pangan di Lapas Narkotika Rumbai
Perketat Deteksi Dini, Lapas Narkotika Rumbai Cek APAR dan Sterilisasi Brandgang
Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Pembinaan Kerohanian melalui Sinergi dengan Kemenag Rokan Hulu
Kenduri Manis Khirata Foundation, Perkuat Cinta Rasul dan Bentengi Anak dari Bahaya Narkoba
Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Penanganan Kolaboratif
Manajemen Talenta ASN Jadi Andalan, Pemkab Sumenep Perkuat Birokrasi Profesional dan Berbasis Kompetensi
PD Mio Indonesia Sumenep Ucapkan Selamat Ulang Tahun Buat DRT The Big Family, Teruslah Berikan Manfaat Bagi Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:54 WIB

Maulid Nabi, Momentum Perkuat Cinta Rasul dan Kekompakan Keluarga Besar DKPP Sumenep

Jumat, 11 September 2026 - 14:59 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Pembinaan dan Ketahanan Pangan di Lapas Narkotika Rumbai

Jumat, 11 September 2026 - 14:56 WIB

Perketat Deteksi Dini, Lapas Narkotika Rumbai Cek APAR dan Sterilisasi Brandgang

Kamis, 10 September 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Pembinaan Kerohanian melalui Sinergi dengan Kemenag Rokan Hulu

Kamis, 10 September 2026 - 19:07 WIB

Kenduri Manis Khirata Foundation, Perkuat Cinta Rasul dan Bentengi Anak dari Bahaya Narkoba

Berita Terbaru