Wujudkan Hak Dasar WBP, Lapas Narkotika Rumbai Fasilitasi Akad Nikah di Masjid At-Taubah

- Editorial Team

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru(Riau),RPN.ID-Menjalani masa pidana bukan berarti harus kehilangan hak untuk membangun kehidupan berkeluarga. Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai membuktikan hal tersebut dengan memfasilitasi pelaksanaan akad nikah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Masjid At-Taubah, lingkungan lapas.

Prosesi ijab kabul berlangsung secara khidmat dan lancar. Momen sakral tersebut dihadiri petugas Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, penghulu, serta keluarga dari kedua mempelai yang turut menjadi saksi berlangsungnya akad pernikahan.

Baca Juga:  Diapresiasi Presiden Prabowo, Kapolda Riau: Ini Kerja Bersama, Fokus Kami Padamkan Api

Fasilitasi pernikahan di dalam lingkungan lapas menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak-hak dasar WBP. Status sebagai warga binaan tidak menghapus hak seseorang untuk menjalankan kehidupan beragama maupun membangun rumah tangga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan akad nikah tersebut juga menjadi momentum penting bagi WBP untuk memperoleh dukungan moral dari keluarga. Kehadiran orang-orang terdekat diharapkan dapat memberikan kekuatan dan motivasi selama menjalani proses pembinaan di dalam lapas.

Baca Juga:  Membentuk Pribadi Religius, Lapas Narkotika Rumbai Berikan Pembinaan Kerohanian

Pihak Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai berharap dukungan keluarga yang tetap terjaga dapat membantu WBP menjalani sisa masa pidananya dengan lebih baik.

Selain itu, ikatan keluarga diharapkan menjadi salah satu motivasi bagi WBP untuk mengikuti seluruh program pembinaan, memperbaiki diri, serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah bebas dan kembali ke tengah masyarakat.

Baca Juga:  Kodim 0321/Rohil Bersama TPID Sidak Pasar di Bagansiapiapi

Langkah tersebut sekaligus menegaskan bahwa pembinaan pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan hukuman, tetapi juga pada pemenuhan hak, pembinaan kepribadian, serta kesiapan WBP untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat yang bertanggung jawab.

 

Penulis ( Agum daeng bakkareng)

Facebook Comments Box

Penulis : Agum Daeng Bakkareng

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Radar Post Nasional

Follow WhatsApp Channel radarpostnasional.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maulid Nabi, Momentum Perkuat Cinta Rasul dan Kekompakan Keluarga Besar DKPP Sumenep
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Pembinaan dan Ketahanan Pangan di Lapas Narkotika Rumbai
Perketat Deteksi Dini, Lapas Narkotika Rumbai Cek APAR dan Sterilisasi Brandgang
Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Pembinaan Kerohanian melalui Sinergi dengan Kemenag Rokan Hulu
Kenduri Manis Khirata Foundation, Perkuat Cinta Rasul dan Bentengi Anak dari Bahaya Narkoba
Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Penanganan Kolaboratif
Manajemen Talenta ASN Jadi Andalan, Pemkab Sumenep Perkuat Birokrasi Profesional dan Berbasis Kompetensi
PD Mio Indonesia Sumenep Ucapkan Selamat Ulang Tahun Buat DRT The Big Family, Teruslah Berikan Manfaat Bagi Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:54 WIB

Maulid Nabi, Momentum Perkuat Cinta Rasul dan Kekompakan Keluarga Besar DKPP Sumenep

Jumat, 11 September 2026 - 14:59 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Pembinaan dan Ketahanan Pangan di Lapas Narkotika Rumbai

Jumat, 11 September 2026 - 14:56 WIB

Perketat Deteksi Dini, Lapas Narkotika Rumbai Cek APAR dan Sterilisasi Brandgang

Kamis, 10 September 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Pembinaan Kerohanian melalui Sinergi dengan Kemenag Rokan Hulu

Kamis, 10 September 2026 - 19:07 WIB

Kenduri Manis Khirata Foundation, Perkuat Cinta Rasul dan Bentengi Anak dari Bahaya Narkoba

Berita Terbaru