Pekanbaru(RIAU),RPN.ID-Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti kegiatan pengarahan secara daring yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Senin (14/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan dan jajaran pegawai Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai dengan seksama dari ruang rapat kantor. Pengarahan virtual ini menjadi sarana bagi jajaran pemasyarakatan di seluruh Indonesia untuk menerima kebijakan, instruksi, serta evaluasi pelaksanaan tugas secara langsung dari pimpinan pusat.
Melalui kegiatan tersebut, berbagai arahan strategis disampaikan sebagai pedoman bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi. Penyampaian arahan secara serentak dan terpusat diharapkan mampu memperkuat kesamaan pemahaman serta memastikan setiap kebijakan dapat diimplementasikan secara optimal di tingkat satuan kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keikutsertaan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai dalam kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen jajaran dalam menjaga koordinasi dan konsistensi pelaksanaan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai bersama seluruh jajaran terus mendorong pelaksanaan tugas yang profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Setiap arahan pimpinan pusat menjadi pedoman untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan warga binaan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Dengan koordinasi yang kuat dan pemahaman kebijakan yang selaras, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai berkomitmen mendukung arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta mewujudkan pelaksanaan pemasyarakatan yang semakin efektif, humanis, dan berkualitas.
Penulis ( Agum daeng bakkareng)
Penulis : Agum Daeng Bakkareng
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Radar Post Nasional







