Peningkatan Sinergi, Lapas Teluk Kuantan dan Pengadilan Negeri Perkuat Koordinasi Persidangan Online

- Editorial Team

Senin, 13 Juli 2026 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teluk Kuantan(Riau)-RPN.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan menerima kunjungan koordinasi dari Pengadilan Negeri Teluk Kuantan dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan persidangan secara online (teleconference).

Kegiatan koordinasi tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan proses persidangan yang melibatkan warga binaan dapat berjalan dengan lancar, tertib, transparan, dan efisien sesuai dengan ketentuan serta standar operasional prosedur yang berlaku.

Baca Juga:  Polantas Polda Riau Sigap Berikan Pelayanan di Tengah Kabut Asap

Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan sidang virtual, mulai dari kesiapan sarana dan prasarana, mekanisme pelaksanaan, hingga koordinasi antarpetugas agar setiap tahapan persidangan dapat terlaksana tanpa kendala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinasi ini menjadi langkah penting dalam mendukung efektivitas proses penegakan hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada aparat penegak hukum dan masyarakat. Melalui sinergi yang kuat antara Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan dan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, pelaksanaan persidangan berbasis teleconference diharapkan semakin optimal.

Baca Juga:  Satreskoba Polresta Sumenep Ungkap Jaringan Barang Haram Sokobanah Sampang-Sumenep

Pihak Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam mendukung kelancaran proses peradilan, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan persidangan berlangsung.

Dengan terjalinnya koordinasi yang baik antara kedua institusi, diharapkan pelaksanaan persidangan online dapat berlangsung secara efektif, efisien, dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan serta kepastian hukum.

Baca Juga:  Satreskoba Polresta Sumenep Kembali Ungkap Peredaran Barang Haram Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026

 

(Amri Pilko)

Facebook Comments Box

Penulis : Amri Pilko

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Radar Post Nasional

Follow WhatsApp Channel radarpostnasional.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Penanganan Kolaboratif
Penyidik Polres Kuansing Gunakan Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 dan Pasal 242 KUHP 2026. Kuasa Hukum: Pasal di Laporan Bisa Berkembang Sesuai Alat Bukti
Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
Polri Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Jangan Biarkan Terlibat Aksi yang Berpotensi Ricuh
Satgas Karhutla Kerahkan Alat Berat Sekat Kebakaran di Rimbo Panjang Kampar
Lewat Patroli Harkamtibmas, Kapolresta Sumenep Sapa Wisatawan Di Pantai Lombang
Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu, Fokus Pengamanan dan Pencegahan Narkoba
Ditlantas Polda Riau Perkuat Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 20:10 WIB

Penyidik Polres Kuansing Gunakan Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 dan Pasal 242 KUHP 2026. Kuasa Hukum: Pasal di Laporan Bisa Berkembang Sesuai Alat Bukti

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Polri Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Jangan Biarkan Terlibat Aksi yang Berpotensi Ricuh

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:20 WIB

Satgas Karhutla Kerahkan Alat Berat Sekat Kebakaran di Rimbo Panjang Kampar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Lewat Patroli Harkamtibmas, Kapolresta Sumenep Sapa Wisatawan Di Pantai Lombang

Berita Terbaru